Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov Sulut Olah ‘Cap Tikus’ Jadi Hand Sanitizer

cap tikus
Puluhan galon cap tikus dari Tareran dibeli langsung Satgas Covid-19 Sulut, untuk diolah menjadi hand sanitizer dan disinfektan. (foto:ist)

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw ataua OD – SK, terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Kali ini, OD – SK memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan membeli hasil panen petani Cap Tikus.

Wagub Kandouw mengatakan, sebanyak 30 galon cap tikus kadar alkohol 50 persen, diolah untuk menjadi hand sanitizer.

“Ini perintah Pak Gubernur langsung. Sekarang cap tikus telah berada di Dinas Kesehatan Provinsi untuk diolah menjadi hand sanitizer. Rencananya akan didistribusikan ke masyarakat secara gratis mulai besok (Kamis-red),” tulis Wagub Kandouw dalam pesan via WhatsApp, Rabu (18/3/2020) sore.

Disampaikan Kandouw, Pemprov Sulut terus berupaya penanggulangan Covid-19 mengoptimalkan kearifan lokal.

“Hand Sanitizer (pembersih tangan) yang langka dipasaran ternyata boleh disiapkan dengan bahan-bahan lokal seperti Cap Tikus, dengan catatan harus kadar alkoholnya lebih dari 50 persen,” terangnya.

Selain itu, dapat pula dipakai untuk penyemprotan disinfektan untuk membersihkan benda-benda yang sering kontak langsung dengan manusia.

“Ini dapat diikuti oleh Kabupaten dan Kota lain sebagai solusi kelangkaan cairan disinfektan,” pungkasnya.

Diketahui, Cap Tikus adalah minuman tradisional berasal dari pohon aren. Salah satu sumber pendapatan masyarakat khususnya petani yang memberdayakan hasil asli Minahasa itu untuk bisa di konsumsi sesuai kadar aturan yang berlaku. (ton)