Dipengaruhi Miras, Anak Sodomi Ayah Kandung yang Sakit Stroke

Tersangka Stivco Diduga pelaku Sodomi berhasil diamankan Posek Motoling (ist)
Tersangka Stivco Diduga pelaku Sodomi berhasil diamankan Posek Motoling (ist)

MOTOLING, (manadotoday.co.id) – Perbuatan biadab tega dilakukan SL alias Stivco (24) Warga Desa Tondei Satu Kecamatan Motoling Barat, terhadap sang Ayah Kandung Elko (50) warga yang sama.

Diduga akibat dipengaruhi Minuman keras (Miras) tersangka menyodomi dan menganiaya korban yang menderita penyakit Stroke.

Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, mengungkapkan bahwa tersangka sendiri yakni SL alias Stivko (24), warga jaga satu, Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, telah berhasil diamankan piket Polsek Motoling di areal perkebunan Dusun Jauh Pelita setelah menindaklanjuti lapiran warga, Senin (16/3/2020).

“Tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, melakukan perbuatan sodomi terhadap ayah kandungnya sendiri yang dalam kondisi sakit stroke,” terang Kapolsek.

Lanjut dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap korban dipaksa untuk menghisap alat kelamin tersangka.

“Selain itu, tersangka sempat melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.

“Dan dari keterangan yang kami dapat dari masyarakat tersangka memiliki kelainan kejiwaan,” tukas Kapolsek. (*/lou)