Wali Kota Tomohon Serahkan Santunan Duka

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kota Tomohon. Salah satunya pemberian dana santunan duka untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa duka.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan santunan duka
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan santunan duka

Bertempat di Anugerah Hall Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan santunan duka kepada 201 ahli waris, terdiri dari

121 yang meninggal di akhir tahun 2019 dan 80 di triwulan pertama tahun 2020. Untuk tahun 2019 diberikan sebesar Rp1 juta dan tahun 2020 telah dinaikkan menjadi Rp2 juta. Sementara penerima santunan duka untuk tahun 2019 sebanyak 822 ahli waris.

Dalam sambutannya, wali mengatakan, pemberian santunan duka tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 3 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kota Tomohon.

Para ahli waris penerima santunan duka
Para ahli waris penerima santunan duka

‘’Ini untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa dukacita atau anggota keluarganya meninggal dunia, di mana santunan duka ini untuk membantu biaya pemakaman atau kremasi,’’ kata Eman.

Sementara yang berhak menerima santunan tersebut adalah ahli waris yaitu suami atau isteri, kakak atau adik, anak atau orang tua dari penduduk Kota Tomohon yang meninggal dan tercatat dalam database kependudukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah setempat.

Hadir dalam penyerahan santunan duka, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan daerah (Bapelitbangda) Drs Daniel Pontonuwu serta pejabat lainnya dan para ahli waris penerima santunan duka. (ark)