Ini 17 Poin Himbauan Bupati Minahasa Cegah Virus Covid-19

TONDANO, (manadotoday.co.id)  – Berdasarkan himbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan himbauan serta arahan Gubernur Sulawesi Utara, dalam rangka mengantisipasi serta memberikan perlindungan dan pengamanan bagi warga terhadap penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang sudah menyebar sampai ke Indonesia, maka Bupati Minahasa menghimbau kepada seluruh rakyat Minahasa untuk :

1. Semua masyarakat Minahasa untuk senantiasa berdoa sesuai agama masing- masing agar Minahasa terhindar dari situasi penyebaran virus corona (COVID19).
2. Menjaga tempat kerja dan tempat tinggal tetap bersih dan higienis.
3. Rutin mencuci tangan secara bersih dan menyeluruh menggunakan sabun dan hand sanitizer.
4. Menggunakan masker bila batuk dan pilek.
5. Menghimbau kolega/kerabat yang sakit untuk beristirahat di rumah.
6. Bila ada anggota keIuarga yang batuk pilek dan sesak napas segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
7. Mengkonsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah serta tetap menjaga kesehatan dengan rajin olahraga dan istirahat yang cukup.
8. Jangan mengkonsumsi daging yang tidak dimasak (mentah).
9. Memperhatikan peringatan perjalanan (Travel Warning) dari pemerintah sebelum melakukan perjalanan luar negeri serta menghindari negara yang sudah terindikasi Virus Corona (COVID 19).
10. Setiap Kantor Pemerinrah, rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan agar menyiapkan wadah pembersih tangan/hand sanitizer.
11. Untuk sementara waktu dengan tidak mengurangi rasa hormat agar salaman tangan diganti dengan salam hormat antar warga dengan menyatukan kedua telapak tangan kedepan.
12. Mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang bersatu, mengedepankan sikap saling membantu, menghindari periiaku saling menyalahkan, tidak menyebarkan berita atau Informasi yang belum diketahui kebenarannya (HOAKS) dan bersama-sama melakukan segala upaya untuk menangkal dan meminimalkan potensi penyebaran Virus Corona.
13. Untuk sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dalam rangka menghindari kontak dan penyebaran virus Corona secara masif.
14. Sedapat mungkin menghindari berbagai pertemuan ataupun tempat tempat keramaian yang dapat menyebabkan kontak Iangsung dengan orang yang mengalami sakit batuk, flu, bersin-bersin, sesak nafas serta gejala-gejala Virus Corona.
15. Tidak perlu panik melakukan pembelian secara berlebihan karena stok kebutuhan pokok dan sejenisnya di Kabupaten Minahasa dalam kondisi cukup, hindari penimbunan makanan, masker dan bahan bahan strategis.
16. Menjaga stabilitas keamanan di masyarakat serta secara bijaksana dapat menyikapi berbagai informasl yang dapat menimbulkan kerawanan di tengah- tengah masyarakat.
17. Khusus bagi Pimpinan Agama, Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Tokoh Masyarakat agar dapat membantu menyampaikan himbauan Pemerintah ini dalam berbagai acara sosial kemasyarakatan.

“Demikian 17 Poin Himbauan selaku Bupati Minahasa guna mengantisipasi bahaya Virus Covid-19. Sambil terus memohon kasih dan perlindungan Tuhan, agar virus ini tidak kian menyebar dan segera ditangani , ” ujar Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU, Asean.Eng.  (rom)