Tim Gakkum Polda Sulut Gagalkan Praktek Perdagangan Bahan Peledak NH4NO3

received_1075444609497725MANADO, (manadotoday.co.id) – Direktorat Polairud Polda Sulut berhasil menggagalkan praktek perdagangan bahan peledak amonium nitrat (NH4NO3) lintas provinsi.

Dua tersangka berhasil diamankan Petugas beserta barang bukti berupa 3 karung amonium nitrat, masing-masing seberat 25 kg.

Kronologis penangkapan dituturkan Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Edward Eka Chandra, berawal dari informasi adanya transaksi tersebut, 10 personil Ditpolairud kemudian berangkat lewat jalur darat menuju Boroko Kabupaten Bolmut, Senin 9 Maret 2020.

Keesokan harinya, Selasa 10 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, di Pantai Desa Iyok Kecamatan Bolangitan Barat Kabupaten Bolmut, Tim Subditgakkum Polairud menemukan mobil pick up warna hitam Nomor Polisi DB 8025 QH mengangkut 2 karung ammonium Nitrat berukuran 25 kg/ karung, yang dibawa oleh lelaki AT alias Aston.

Berdasarkan pengakuan AT, barang tersebut diperoleh dari lelaki AA alias Aswin yang berada di Desa Tumolodo Kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Berbekal informasi tersebut, hari itu juga Tim Subditgakkum bergerak menuju Desa Tumolodo.

“Lelaki AA berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti 1 karung amonium seberat 25 kg. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulut,” singkat Direktur(hums/ten)