Wakili Bupati, Wabup Legi Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan Sprint Plt Camat Ratatotok

received_135494707874278RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mewakili Bupati JS, Wabup Mitra Drs Jocke Legi melantik 61 pejabat fungsional di auditorium Kantor Bupati, Kamis (12/3/2020).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Perintah (Sprint) Bupati untuk pelaksana tugas (Plt) Camat Ratatotok.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mitra Nomor 91 Tahun 2020, 61 tenaga fungsional yang diangkat dan dinaikan jabatannya terdiri dari 55 tenaga kesehatan, satu tenaga guru, dua auditor, dan tiga tenaga pertanian.

“Sekitar 61 pejabat fungsional diangkat dan dinaikan jabatannya. Untuk jabatan fungsional ini didominasi oleh tenaga kesehatan,” ungkap Wabup Legi.

Selain itu, pada kesempatan tersebut diserahkan juga Surat Perintah dengan nomor 821/BKPSDM/MT/02/III-2020 untuk Royke Lumingas Pembina Tingkat I, Golongan IV, sebagai Pelaksana Tugas Camat Ratatotok.

“Jadi terhitung mulai tanggal 11 Maret 2020, disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Camat Ratatotok,” tandas wabup.

Lanjut dikatakannya, saat ini Baperjakat masih sementara berproses terkait siapa yang akan menjabat sebagai Camat Ratatotok.

“Dalam rangka peningkatan kinerja itu hal yang wajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini juga menjadi pembelajaran bagi dinas badan lainnya,” tukasnya.

Lanjut dirinya berharap agar pejabat fungsional dan Plt Camat Ratatotok dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Lebih khusus bagi mereka yang baru dilantik, paling utama dan terutama adalah e-kinerja, jadi kinerja harus terus ditingkatkan. Ini karena di Mitra semua sudah terukur. Ketika kinerja buruk maka konsekuensinya berdampak pada tunjangan kerja daerah (TKD). Selain itu tentunya loyal kepada atasan,” pungkasnya.(ten)