Usai Penghijauan, Polres Mitra Police Line Sejumlah Tambang Ilegal di Ratatotok

Usai Lakukan Penghijauan, Polres Minahasa Tenggara Lakukan Police Line Sejumlah Lokasi PETIRATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Menyusul instruksi pemberhentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi di wilayah Ratatotok, Polres Mitra langsung melakukan penutupan dengan menaruh police line di beberapa titik lokasi PETI.

“Sudah ditaruh police line. Sehingga untuk saat aktivitas PETI dihentikan,” kata Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian, Senin (9/3/2020).

Meski begitu, untuk berapa lokasi yang di police line, Rahardian belum bisa membeberkan, lantaran saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan.

“Masih kami data beberapa lokasi yang ditaruh police line,” terangnya.

Dirinya pun menegaskan jika kedapatan ada oknum yang mencabut police line akan langsung ditindak.

“Itu sudah masalah baru jika ada yang mencabut police line yang sudah dipasang. Yang pasti akan kami tindak jika kedapatan,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menyebut akan melakukan penjagaan di lokasi PETI. Namun akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP.

“Kan akan dikoordinasikan. Supaya bisa secara bergantian melakukan penjagaan,” pungkasnya.

Sementara itu, adanya penutupan tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Ratatotok. Menurut Kasim Malolonto, police line yang sudah dipasang wajib dijaga. Sehingga jangan sampai terkesan action sementara.

“Tentu harus dijaga. Jangan kalau hanya dipasang begitu saja, tentu akan langsung dicabut oknum-oknum penambang,” katanya seraya menyebut pemerintah dan kepolisian harus menseriusi masalah tambang ilegal ini.(ten)