Pemkot Gorontalo Serahkan Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN ke BSG

Kota Gorontalo Tandatangani PKS dengan BSG tentang Layanan GajiMANADO, (manadotoday.co.id) – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelayanan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Lainnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pemerintah Kota Gorontalo, bertempat di Swiss-Bel Hotel Manado, Rabu (11/02/2020)

Kerjasama ini ditandatangani Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo BPk. Jusuf Jassin bersama Kepala Cabang BSG Gorontalo Bpk. Syahron Boututihe yang disaksikan secara langsung oleh Walikota Gorontalo Bpk. H. Marten Taha, SE, M.Ec. Dev dan Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng

Walikota Gorontalo dalam sambutannya mengharapkan agar dengan penandatanganan PKS dengan Bank SulutGo pembayaran Gaji dapat dibayarkan tepat waktu sehingga tidak adalagi ASN yang mengeluh karena belum terima gaji.

Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang selalu memberikan kepercayaan kepada Bank SulutGo dalam Pengelolaan Keuangan dan Selalu memberikan dukungan dalam meningkatkan kerja Bank SulutGo dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.

dalam kesempatan ini Bpk. Jeffry memberikan penjelasan mengenai produk Bank SulutGo yaitu Payroll Online dimana layanan ini adalah Proses Pembayaran yang dikembangkan oleh Bank SulutGo yang terhubung dengan Aplikasi Taspen di Badan Keuangan Daerah.

“Dengan menggunakan Payroll Online pembayaran gaji ASN dapat dilakukan dengan lebih efisien karena dapat langsung di proses pada tanggal 1 setiap bulannya” ujar Jeffry.

dengan menggunakan Produk dan Layanan Bank SulutGo, maka Kota Gorontalo selaku pemegang saham dapat meningkatkan:

– Ekspansi Bisnis Bank SulutGo,
– Meningkatkan Capaian Laba,
– Meningkatkan Dividen dan CSR Pemkab Gorontalo.

Bank SulutGo sangat mendukung upaya peningkatan manajemen pemerintah daerah menuju penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih akurat dan transparan, maka penandatanganan kerjasama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah Kota Gorontalo dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pembayaran gaji pegawai yang lebih efektif dan efisien.(*)