TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Selasa (18/2/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah Kakaskasen Satu dan Camat Tomohon Utara.
RDP berkaitan dengan pengaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan IX
dipimpin Ketua Komisi I james E Kojongian ST didampingi
Ferdinand Mono Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
‘’Kami ingin tahu duduk persoalan sehingg ada pengaduan dari masyarakat seperti itu. Untuk itu, kami memanggil lurah dan camat untuk rapat dengar pendapat,’’ tukas Kojongian.
Camat dan lurah kemudian menjelaskan duduk persoalan sehingga ada pengaduan tersebut. (ark)