Komisi I DPRD Tomohon RDP Lurah Kakaskasen Satu dan Camat Tomut

Komisi I DPRD Tomohon RDP dengan Lurah Kakaskasden Satu dan Camat Tomohon Utara
Komisi I DPRD Tomohon RDP dengan Lurah Kakaskasden Satu dan Camat Tomohon Utara

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Selasa (18/2/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah Kakaskasen Satu dan Camat Tomohon Utara.

RDP berkaitan dengan pengaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan IX

dipimpin Ketua Komisi I james E Kojongian ST didampingi

Ferdinand Mono Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.

‘’Kami ingin tahu duduk persoalan sehingg ada pengaduan dari masyarakat seperti itu. Untuk itu, kami memanggil lurah dan camat untuk rapat dengar pendapat,’’ tukas Kojongian.

Camat dan lurah kemudian menjelaskan duduk persoalan sehingga ada pengaduan tersebut. (ark)