Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Gelar Pembahasan

Rapat Pembahasan Pansus Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Tomohon dengan instansi terkait
Rapat Pembahasan Pansus Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Tomohon dengan instansi terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang Penyelenggaraan Kearsipan Selasa (18/2/2020) menggelar rapat pembahasna dengan instansi terkait bertempat di ruang rapat DPRD Tomohon.

Ketua Pansus Jimmy Wewengkang mengatakan, Pansus  Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan telah dua kali melaksanakan rapat. ‘’Ranperda ini bertujuan untuk dapat lebih mengatur segala data atau arsip yang dimiliki oleh Pemkot Tomohon dan juga upaya pemerintah untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki yang nantinya dapat berguna untuk masyarakat dalam proses penyimpanan arsip dan data,’’ ujar Wewengkang.

Hadir dalam rapat pembahasan, Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mono Turang SSos, Sekretaris James E Kojongian ST dan para anggota Jenny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Siane Samatara SE, Santi M Runtu Stanly R Wuwung ST.

Hadir juga  perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau SH MH beserta jajaran, Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (ark)