Kapolres Rahardian Terima Sertifikat Tanah Pembangunan Mapolres Mitra

Kapolres Rahardian Terima Sertifikat Tanah Pembangunan Mapolres MitraRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap SH menyerahkan sertifikat tanah hiba untuk pembangunan kantor Polres Mitra, bertempat di atrium kantor Bupati, Jumat (21/2/2020).

Penyerahan sertifikat tanah hiba tersebut diterima langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian SIK disaksikan Ketua DPRD Mitra Marty Ole, Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha, serta Pj Sekda Mitra David Harrywan Lalandos, dan seluruh pejabat Pemkab Mitra.

Kapolres menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati yang sudah memberikan lahan hibah pembangunan Polres di Minahasa Tenggara (Mitra)

“Keseriusan Pak Bupati memberikan lahan tersebut kepada kami (Polres) perlu diberikan apresiasi, pasalnya, sejak adanya polres langsung berkordinasi dengan Bupati langsung direspon luar biasa hingga lahan hibah suda diberikan saat ini,”kata Kapolres Rahardian.

Pemkab Mitra sendiri, telah menghibahkan ke Polres Mitra dengan luas tanah sebesar 40.000 ribu persegi.

“Alhamdulilah…lahan sebesar 40.000 meter persegi terletak di Desa Lowu Kecamatan Ratahan, yang dihibahkan Pemkab Mitra ke Polres Mitra guna pembangunan Mapolres Mitra. Sudah diserahkan Bupati Mitra berupa Sertifikat tanah,”ujar Kapolres di ruang kerjanya.

Hal ini nantinya akan kami laporkan ke Markas Besar (Mabes) Polda Sulut, guna mendapatkan persetujuan pembangunan Mapolres Mitra. Kiranya secepatnya, bisa dijawab oleh Mabes.

“Masalah pembangunan Polres Mitra anggarannya berada di Mabes, kami tinggal menunggu persetujuannya beserta anggarannya. Kalau anggarannya sudah turun, dipastikan kantor Polres Mitra segera di bangun,”pungkas Kapolres.

Iapun meyakinkan, pada tahun 2021 mendatang kantor Polres Mitra sudah berdiri.

“Pembangunan Mapolres Mitra, kiranya semua proses yang diajukan bisa diterima Mabes secepatnya agar kantor Polres difenitif sudah ada di Minahasa Tenggara,”tutup Kapolres.(ten)