Masyarakat Ratatotok Tertibkan Tambang Ilegal di Lokasi Ex Newmont

Masyarakat Ratatotok Lakukan Penertiban PETI di Lokasi Ex NewmontRATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Setelah terus menuai protes, kesabaran masyarakat Ratatotok akhirnya memuncak melihat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat yang bebas beroperasi di lahan ex Newmont Minahasa Raya (NMR).

Bahkan melalui Komando Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok (Amalitra) bersama beberapa LSM, mereka melakukan penutupan secara paksa tambang liar tersebut, Rabu (19/2/2020).

Terpantau, enam alat berat yang sedang melakukan aktivitas pengerjaan di lokasi PETI langsung diberhentikan secara paksa oleh warga. Sedangkan para operator langsung dipulangkan.

“Jika tidak keluar dan ada gerakan masyarakat kami tidak tanggungjawab karena ini ilegal,” ujar Valdy Suak selaku, Ketua Amalitra.

Dengan bebasnya aktivitas PETI, dia pun mengatakan sangat prihatin melihat lokasi tersebut.

“Sangat miris pohon jati dibabat habis, apalagi itu area penghijauan. Dulu masyarakat rusak satu pohon pidana. Sekarang kita tunggu peran aparat,” ungkapnya.

Tak cuma itu, dirinya pun turut menyesalkan karena keberadaan PETI, malah masyarakat yang menambang secara manual diusir.

“Kasiankan, masyarakat sudah puluhan tahun menambang. Nanti sekarang baru diusir,” terangnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan agar Pemerintah dan Pihak Kepolisian segera turun tangan.

“Pemerintah Provinsi dan Polda harus turun tangan. Karena diduga kuat di belakang semua ini ada campur tangan orang-orang besar,” tegas Suak.

“Saya minta akses penambang manual dikembalikan. Dan semua kerja secara manual agar tidak melakukan pengerusakan, nantinya masyarakat harus lakukan penghijauan juga,” sambungnya.

Adapun dalam penertiban yang dilakukan warga tersebut turut dikawal Pihak Polres Mitra Guna pengamanan agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.(ten)