Pansus Ranperda Penyelenggaraan Arsip DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan

Rapat pembahasan Pansus Penyelenggaraan Kearsipan
Rapat pembahasan Pansus Penyelenggaraan Kearsipan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Arsip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (18/2/2020) menggelar rapat pembahasan.

Saat memimpin rapat, Ketua Pansus Jimmy Wewengkang mengatakan, rapat dilaksanakan untuk lebih memantapkan pembahasan menuju produk Peraturan Daerah (Perda) yang benar-benar bermanfaat bagi Kota Tomohon.

‘’Perda yang nantinya dihasilkan bertujuan untuk mengatur segala data atau arsip yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon juga untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki,’’ jelas Wewengkang.

Hadir dalam rapat, Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mono Turang SSos, sekretaris James JE Kojongian ST dan para anggota masing-masing Jenny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Siane Samatara SE, Santi M Runtu serta Stanly R Wuwung ST.

Hadir juga perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau SH MH bersama jajaran, Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (ark)