TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Arsip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (18/2/2020) menggelar rapat pembahasan.
Saat memimpin rapat, Ketua Pansus Jimmy Wewengkang mengatakan, rapat dilaksanakan untuk lebih memantapkan pembahasan menuju produk Peraturan Daerah (Perda) yang benar-benar bermanfaat bagi Kota Tomohon.
‘’Perda yang nantinya dihasilkan bertujuan untuk mengatur segala data atau arsip yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon juga untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki,’’ jelas Wewengkang.
Hadir dalam rapat, Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mono Turang SSos, sekretaris James JE Kojongian ST dan para anggota masing-masing Jenny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Siane Samatara SE, Santi M Runtu serta Stanly R Wuwung ST.
Hadir juga perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau SH MH bersama jajaran, Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (ark)