Komisi Satu DPRD Mitra Usul Reward – Punishment di Perbup Kewenangan Hak Asal Usul Desa

Gelar Kunjungan Kerja di SKPD, Komisi Satu DPRD Mitra Usul Reward Punishment Perbup Kewenangan Hak Asal Usul DesaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi Satu lakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis,(13/2/2020).

Kunker tersebut membahas beberapa hal pokok diantaranya keterkaitan dengan Peraturan Bupati tentang kewenangan hak asal usul desa. Pada pembahasan tersebut menurut pihak DPMD, hal ini sementara diproses oleh Kepala DPMD Royke Lumingas, bahkan sementara dikonsultasikan ke Dirjen Bina Pemdes.

Sementara terkait persoalan aplikasi non tunai juga sudah disiapkan konsepnya oleh DPMD dalam hal rekanan desa atau supplier.

“Sebagai mitra kerja kami Komisi Satu mengusulkan dalam Perbup kewenangan hak asal usul desa agar ada reward dan punishment. Sedangkan untuk masalah rekanan atau supplier, kami berharap harus ada tim investigasi DPMD untuk melakukan uji petik di lapangan,” ungkap Ketua Komisi Satu Artly Kountur, didampingi anggota Komisi Satu lainnya yakni Heedy Tumbelaka, Sophia Antou, Fitria Asaha, dan Tommy Lumintang.

Selain itu, Komisi Satu juga merekomendasikan agar DPMD dapat membentuk Asosiasi BUMDes di tingkat kecamatan dan kabupaten, sebagai sarana dan wahana pengurus BUMDes untuk tukar informasi.

“Rekomendasi lainnya yang kami sampaikan adalah terkait BUMDes yang ada saat ini agar dapat dilakukan audit oleh inspektorat agar bisa mendapatkan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pengurus BUMDes,” Pungkas Artly Kountur.

Ditambahkannya, semua rekomendasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada eksekutif, dalam hal ini kepada Bupati James Sumendap.

Adapun kedatangan Komisi Satu ke DPMD disambut oleh Kepala Kepala DPMD Royke Lumingas bersama jajarannya. Usai kunjungan ke DPMD, Komisi Satu juga melanjutkan kunjungan ke dua SKPD lainnya, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Sat Pol PP.(ten)