Kadis Perhubungan Mitra Berikan Klarifikasi Terkait Dirinya Dinilai Arogan

Kadis Perhubungan Mitra Berikan Klarifikasi Terkait Dirinya Dinilai AroganRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Desten Katiandagho, memberikan klarifikasi terkait dirinya dinilai arogan saat pemasangan rambu lalu lintas di depan rumah makan Sabua pada Jumat (14/2/2020) siang tadi.

Menurut dirinya, pemasangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan kepada pihak yang berkopeten. Diantaranya, Bupati Mitra selaku pimpinan dan Kasat Lantas Polres Mitra, dimana, sepanjang jalur dari arah pertigaan jembatan Lowu II sampai belokan di lapangan Ompie menjadi jalur One Way (satu arah), begitu juga dengan parkir kendaraan, ditata menjadi satu jalur sebelah kiri dari arah jembatan, sampai ke belokan lapangan Ompie sampai keluar di perempatan lampu merah.

“Persoalan pemasangan tanda larangan di depan tempat usaha rumah makan, sesuai aturan yang ada. Sebetulnya pemilik rumah makan harus menyediakan lahan parkir, sehingga tidak memakai badan jalan. Itu sudah ada aturannya,”ujar Kadis Dishub Mitra, Desten Katiandagho.

Iap menjelaskan, begitu juga dengan di perempatan menuju ke Polres Mitra tepatnya di depan kantor Polres, pihaknya akan memasang tanda larangan dilarang belok kiri, disebabkan jalan tersebut sudah jadi satu jalur.

“Memang tadi ada tempat jualan makanan disitu, di jalur tersebut memang sudah kami rencanakan akan memasang dilarang parkir. Baik itu di sebelah kiri ataupun sebelah kanan,”pungkasnya.

Lebih jelas lagi, Katiandagho menerangkan kalau pihaknya dihubungi lurah setempat. Lurah bermohon, agar bisa mempertimbangkan pemasangan tanda larangan baik itu di sebelah kiri maupun kanan, mendengar permohonan lurah sudah sejalan dengan rencana, dia berinisiatif memasang tanda larangan parkir.

“Namun dengan persoalan ini, menjadi bahan pertimbangan dari Dinas Perhubungan sendiri untuk penempatan rambu-rambu lalu lintas. Saya sangat bersyukur pertemuan ini sudah difasilitasi oleh anggota Komisi I Artly Kountur,” tuturnya.

Begitu juga dengan arus lalu lintas yang berada di kompleks menuju ke Blok B, di situ juga telah berkoordinasi dengan Bupati. Bagaimana kalau jalan masuk di samping SD Negeri 1 Ratahan, belok kanan sebagai pintu masuk, nanti keluar di depan kantor BPN Mitra, namun Bupati menjelaskan kalau kendaraan keluar dari depan kantor BPN, takutnya kendaraan tersebut akan tergelincir ke bawah. Jadi menurut Bupati, harus pintu masuk di depan Kantor BPN keluar ke jalan di samping SD Negeri 1 Ratahan.

“Semua itu sudah saya konsultasikan dengan Bupati bersama Kasat Lantas, kalau dibilang saya belum sosialisasi. Saya pikir kami memasang rambu lalul intas itu sudah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, namun sudahlah semua sudah terjadi. Saya secara pribadi meminta maaf kepada seluruh jurnalis, bukan karena saya menolak kedatangan wartawan di kantor saya. Tapi karena saya sibuk dengan pemeriksaan BPK, jadi saya mengatakan kalau saya sibuk tidak bisa diganggu. Karena itu sekali lagi saya meminta maaf kepada jurnalis yang ada di Mitra,”tuturnya yang di dampingi Kasat Lantas Iptu Duwi Galih bersama Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur. (ten)