Diperiksa BPK, Wali Kota Tomohon Minta Perangkat Daerah Proaktif

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA membeirkan pengarahan kepada para Kepala Perangkat Daerah
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA membeirkan pengarahan kepada para Kepala Perangkat Daerah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE k CA menegaskan, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 6tahun 2019, semua perangkat daerah harus proaktif.

Proaktif dalam arti mempersiapkan dokumen yang akan diperiksa dan jika ada kendala segera berkoordinasi untuk secepatnya diselesaikan.

Hal itu dikatakan wali kota pada Entry Briefing Pemeriksaan Interim BPK-RI tentang LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon Jumat (14/2/2020).

Pejabat di jajaran Pemkot Tomohon
Pejabat di jajaran Pemkot Tomohon

Eman mengatakan, ia akan terus memonitor jalannya pemeriksaan hingga berakhir. Kota Tomohon sendiri sudah 6 kali berturut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan.

“Ini merupakan capaian yang patut kita banggakan. Keberhasilan itu tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK,’’ Tandas Eman.

Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE MM AK CA CFRA CSFA memuji Pemerintah Kota Tomohon atas capain yang sudah diraih yakni Opini WTP 6 kali berturut-turut.

Tujuan pemeriksaan interim atas LKPD, yakni pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama Jajaran Pemkot Tomohon. (ark)