Kunker di Pemkab Klaten, Kountur: Bumdes Modal Penggerak Perekonomian Masyarakat

Gelar Kunjungan Kerja di Pemkab Klaten, KounturKLATEN, (manadotoday.­co.id) – Komisi Satu DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (10/2/2020).

Pada kunjungan tersebut ,Komisi Satu DPRD Mitra yang dipimpin oleh Artly Kountur diterima oleh Bupati Klaten yang diwakili oleh Sekretaris PMD Bapak Kliwon Yoso serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Artly Kountur mengatakan, penyelenggaraan Bumdes akan menjadi modal perekonomian masyarakat ketika dikelola dengan manajemen terukur serta pemanfaatan potensi desa yang ada.

“Ada hal menarik yang kami dapati dari hasil kunjungan ini. Ternyata Bumdes di Kabupaten Klaten mengelola potensi desanya masing-masing. Mulai dari pengelolaan sampah, kerajinan kain tenun dan lebih dari itu yakni pengelolaan destinasi pariwisata hingga kafe sawah,” ungkap Kountur.

Menurutnya, ini akan menjadi modal perekonomian masyarakat, ketika manajemen bumdes dikelola dengan baik selanjutnya melibatkan pihak ketiga.

“Sebab Pemkab Klaten tak segan bekerja sama dengan pihak perbankan hingga OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalau sudah begini, ini akan menjadi modal perekonomian masyarakat desa sebab bisa terus berkembang,” ucapnya.

Dia membeberkan sejumlah langkah dan strategi yang dipaparkan pihak Pemkab Klaten melalui instansi terkait, pemerintahan desa. Mulai dari pembinaan Bumdes, kegiatan tim pembina, forum komunikasi, kemitraan perbankan dan OJK, pendampingan hingga majalah bumdes.

“Kegiatan pihak tim pembina, mereka melakukan sosialisasi pendirian bumdes skala kabupaten, melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan bumdes dan lembaga kerjasama antar desa. Kemudian workshop terkait kewirausahaan, penggalian potensi ekonomi, pelatihan penguatan kapasitas pengelola bumdes dalam hal ini administrasi keuangan dan perpajakan,” beber Kountur.

Selanjutnya dikatakan Kountur, sesuai regulasi PERMENDES no 4 tahun 2015 tentang BUMDes di Kabupaten Klaten ada juga Perda tentang pendirian dan pengelolaan BUMDes dan perda ini merupakan inisiatif DPRD Klaten

“Makanya menjadi target di Mitra Khususnya Komisi Satu bahwa BUMDes di Mitra tahun 2020 harus digerakkan lagi sebagai motor pergerakan ekonomi kerakyatan yang berakar pada potensi desa dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusianya,”katanya.

Ditambahknannya, strategi pembinaan bumdes meliputi penguatan marketing, perluasan jaringan usaha dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang usaha.

“Selain itu, penguatan SDM dalam pemetaan potensi desa untuk menyusun rencana usaha, penguatan administrasi keuangan dan pengorganisasian hingga perluasan usaha dan pasar membangun jaringan produksi, distribusi dan pemasaran dan sistem koordinasi yang efektif. Selain itu mereka punya strategi 7 SI dalam pengelolaan bumdes yakni tupoksi, komunikasi, harmonisasi, partisipasi, potensi, inovasi dan transparansi,” katanya.

Sedangkan, tujuan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten ini yakni dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengembangan serta pengelolaan bumdes.

“Kami diterima dengan baik disana dan bersedia membagi sejumlah kiat untuk pengembangan bumdes,” pungkasnya.

Selain itu, terkait pengelolaan dana desa, Komisi Satu berharap perlu pengawasan yang extra ketat keterkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa walaupun tahun 2020 di Mitra akan menggunakan sistem non tunai tapi bukan berarti penyimpanan dan penyelewengan dana desa tidak akan terjadi tapi setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.

“Jadi pengelolaan dana desa perlu pengawasan extra ketat walaupun pada tahun 2020, akan menggunakan sistem non tunai. Tapi ini juga akan meminimalisir agar tidak terjadi penyalagunaan dana desa,”harap Kountur.(ten)