Laksanakan Musrembang RKPD 2021, Kecamatan Motoling Tetapkan 21 Program Prioritas

Laksanakan Musrembang RKPD 2021, Kecamatan Motoling Tetapkan 21 Program PrioritasMOTOLING, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kecamatan Motoling melakasanakan agenda Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2021, di Desa Picuan Baru, Senin (10/2/2020).

Musrenbang yang dibuka Camat Motoling Sonny Umboh dengan dua sesi yakni pemaparan program SKPD dan pleno penetapan usulan, menghasilkan 21 program prioritas yang disepakati bersama melalui musyawarah.

“Musrembang RKPD adalah agenda Nasional yang dilaksanakan setiap tahun dan wajib diikuti. Sebab dari kegiatan ini akan diketahui usulan-usulan apa saja yang disampaikan setiap desa yang nantinya dibiayai melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN,” kata Umboh.

Selanjutnya, usulan program skala prioritas yang telah disepakati bersama pada musrembang RKPD tingkat Kecamatan, masih akan dikompetisikan pada musrembang tingkat Kabupaten yang diikuti oleh delegasi masing-masing Kecamatan.

“Nah disini dibutuhkan peran pemerintah desa, dimana harus proaktif menindaklanjuti berbagai usulan dengan membuat proposal untuk SKPD terkait sesuai dengan usulan yang disampaikan. Selain itu tentu melakukan pendekatan politis dan peluang kerja dinas terkait. Karena akan mubazir usulan jima tidak ditindaklanjuti dengan proposal,” tandas Umboh seraya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minsel dalam hal ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Wongkar, yang terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan di Kecamatan Motoling.

Adapun 21 program pembangunan yang tersebar di 7 Desa Kecamatan Motoling dan telah disepakti bersama dan nantinyab akan dibawa ke Musrembang RKPD 2021 tingkat Kabupaten yakni: Pembangunan Jalan penghubung Desa, Jembatan, Talud penyelematan pemukiman, Drainase, Cek Dam, Trotoar, Jalan sentra ekonomi, peningkatan status jalan desa, Sarana Lapangan Olahraga, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, Irigasi, Bendungan, Perkerasan jalan, Pengaspalan jalan Kebun, Drainase dan Trotoar di Jalan Utama/Jalan Trans, Perbaikan areal persawahan serta prmbangunan stadion mini

Namun sayangnya pada agenda Musrenbang RKPD 2021 Kecamatan Motoling tidak ada anggota DPRD Minsel yang hadir, kendati undangan terkait agenda ini menurut pihak Kecamatan Motoling telah dibawa langsung di Sekertariat DPRD Minsel.

“Undangan bagi para anggota DPRD kami bawa langsung ke Sekertariat DPRD bahkan ada tanda terima staf. Tapi tidak hadir mungkin karena berhalangan,” kata Sekcam Motoling Krestofel Sendow, usai Musrenbang.

Diketahui hadir pada kegiatan ini Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, perwakilan sejumlah SKPD Pemkab Minsel, para hukum tua, BPD, pemdamping Desa dan undangan lainnya. (lou)