Gubernur Olly Larang Pejabat Pemprov Sulut Keluar Daerah

Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melarang pejabat Pemprov Sulut khususnya para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk keluar daerah. Hal tersebut menyusul pemeriksaan atas laporan keuangan dan aset yang akan dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut selama 30 hari kedepan.

“Seluruh pejabat tidak ada yang keluar daerah. Kalaupun tugas penting, harus lapor dahulu kepada saya,” tegasnya, Senin (10/2/2020).

“Jika ada yang melanggar, saya tak segan-segan mengganti pejabat tersebut,” ungkap Olly, sembari mengatakan dirinya masih boleh melakukan roling jabatan.

Lanjut Olly, seluruh OPD harus kooperatif dan memberikan data yang lengkap kepada BPK selama pemeriksaan.

“Kita target untuk kembali raih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) atas laporan keuangan dan aset. Artinya, semua harus memberikan data lengkap jangan ada kesalahan,” tandasnya. (ton)