30 Hari BPK akan Periksa LKPD Tomohon Tahun 2019

BPK, Sekretaris Kota, Kepala Inspektorat dan  Kepala BPKPD serta para bendaharawan penerimaan dan bendaharawan pengeluaran
BPK, Sekretaris Kota, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKPD serta para bendaharawan penerimaan dan bendaharawan pengeluaran

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Terhitung sejak Senin (10/2/2020) hari ini hingga 10/3/2020, Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2019 akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Arther Rysan Belseran dari BPK diterima Wali Kota Tomohon diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

‘’Dalam rangka pemeriksaan interinterim tas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019, saya minta para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran untuk membawa seluruh dokumen keuangan secara lengkap saat diminta untuk diperiksa,’’ ujar Lolowang didampingi Kepala Inspektoran Jeane Bolang SH MH dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi.

Usai diterima oleh pemerintah kota, Tim BPK memberikan pengarahan dirangkaikan dengan rekonsiliasi pengelolaan kas antara bendahara umum daerah dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran perangkat daerah tahun anggaran 2020. (ark)