Mobil Parkir Liar Bakal di Derek Dishub Manado

tandirerungMANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado akan mengambil langkah tegas dengan menderek kendaraan yang parkir liar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Manado Michael Tandirerung, ada tiga cara dalam menindak kendaraan parkir liar, yaitu; penggembosan atau pengempesan ban, penempelan stiker dan penderekan.

“Kendaraan yang memakirkan kendaraan sembarang akan diderek.”tegas.

Ia pun meminta pengertian masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan.

“Jangan nanti sudah diderek baru menyesal,”pungkas Kadishub Michael Tandirerung.(ryan)