Satpol PP Manado Tertibkan Bangunan Liar di Boulevard Dua

satpol pp manadi
Satpol PP Manado Tertibkan Bangunan Liar di Boulevard Dua

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama denganan pihak Kecamatan Tuminting melakukan razia bangunan liar di wilayah Kelurahan Bitung Karangria, tepatnya di sepanjang boulevard dua, Rabu (29/1/2020).

Kasatpol PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu di sela-sela pelaksanaan razia mengatakan, warga yang mendirikan tempat usaha serta rumah tidak memiliki izin diberikan sosialisasi dan ada juga beberapa bangunan liar yang langsung ditertibkan.

“Selain melakukan penertiban, kami juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (perda) noomor 4 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,”kata Waworuntu didampingi Camat Tuminting, Bonyx Saweho.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di sepanjang jalur boulevard dua tersebut, karena masih ada beberapa pelaku usaha yang belum memiliki izin, juga beberapa bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

“Sudah menjadi tugas kami untuk menegakkan perda dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyakat Kota Manado.” tukas Kasatpol PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu, menambahkan bahwa Satpol PP selalu menggunakan pendekatan persuasif yaitu menertibkan dengan senyum dalam menjalakan tugas.(ryan)