Pertama di Sulut, Musrenbang Kecamatan di Minahasa Tenggara Gunakan Sistem Eletronik

Pertama di Sulut, Musrenbang Kecamatan di Minahasa Tenggara Gunakan Sistem EletronikRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Musrenbang Kecamatan di Minahasa Tenggara akan menggunakan Sistem Eletronik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaaan Pengendalian dan Evaluasi Joldy Winerungan mengatakan, setiap desa melalui operatornya melakukan penginputan usulan masing-masing jaga, kemudian dimasukkan menjadi usulan desa.

“Masing-masing desa menginput pada e-Planning Simda Integrated, berdasarkan rancangan awal renja yang dibuat perangkat daerah. Desa hanya mementukan lokasi serta volume, karena setiap pekerjaan sudah ada ASB (Analisa Standar Belanja),” jelas kabid.

Menurutnya, hasil Musrenbangdes akan dibawa dalam Musrenbang kecamatan dan ditindaklanjuti perangkingannya.

“Jadi hasil Musrenbangdes akan dibawa ke kecamatan sesuai tahapannya. Nah, dari Musrenbang Kecamatan, instansi terkait akan melakukan verifikasi selanjutnya perangkingan berdasarkan aplikasi, dibuatkan berita acara sekaligus menjadi dasar untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten,” beber kabid.

Sementara Jubir Pemkab Arnold Mokosolang mengatakan, pelaksanaan musrenbang kecamatan ini akan dilakukan secara elektronik.

“Sesuai info dari pihak BPKP, pelaksanaan musrenbang kecamatan 2021 baru Kabupaten Mitra yang akan dilakukan secara elektronik (e-musrenbang), melalui aplikasi Simda Integrated BPKP,” kata Arnold

Diketahui, rencana pembangunan desa tahun 2021 dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Perangkingan terhadap usulan masyarakat itu akan dilakukan instansi terkait di pemerintah kabupaten (pemkab) sebelum dibawa dalam Musrenbang Kabupaten. (ten)