Buat Keributan di Tincep, Dua Warga Tomohon Diamankan Totosik

Tim URC Totosik Polres Tomohon dan dua pelaku keributan yang diamankan
Tim URC Totosik Polres Tomohon dan dua pelaku keributan yang diamankan

SONDER, (manadotoday.co.id)—Akibat membuat keributan sehingga menggganggu warga sekitar, dua warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat masing-masing WR alias Wel (20) dan HM alias Han (16). Keduanya diamankan sekitar pukul 01:15 Wita Senin (27/1/2020) setelah membuat keributan di Desa Tincep kecamatan Sonder.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 23:59 Wita, Tim URC Totosik mendapat informasi bahwa di Desa Tincep Jaga II Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa ada sejumlah pemuda yang berteriak-teriak alias bakuku sehingga mengganggu warga sekitar.

Mendapat laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dipimpin Katim Bripka Yanny Watung langsung bergerak ke lokasi mengamankan para pelaku keributan.

Dari pengakuan kedua pelaku, pukul 18:00 Wita mereka datang ke Tincep bersama rekan-rekannya menghadiri undangan. Di situ mereka pesta minuman keras.

Akibat telah dipengaruhi minuman keras, sekitar pukul 22:00 Wita Han berteriak-teriak sehingga mengganggu warga sekitar. Akibatnya, warga sekitar mencari-cari sumber keributan. Merasa terancam, Han dan rekan-rekannya lari berpencar mencaroi perlindungan. Bersama Wel, Han bersembunyi di salah satu rumah warga Desa Tincep hingga Tim URC datang menjemput keduanya.

Setelah diinterogasi, ternyata Han p[ernah terlibat perkelahian antar kelompok di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat pada 19 Januari 2020 lalu.

Kedua pelaku langsung diamankan di mapolsek Sondel. Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Sonder Iptu Hence Talumepa membenarkan peristiwa tersebut dan kini dalam penanganan. (ark)