Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara Temukan Ijazah Palsu

Dinas Pendidikan Mitra Temukan Ijasa Palsu Saat LegalisirRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menemukan ijazah palsu pada saat melakukan legalisir, hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Felda Tombokan saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

“Saat salah satu warga yang ingin legalisir ijazah namun didapati ijazah dengan konsederan berbeda, setelah ditanyakan yang bersangkutan diapun tak bisa menjawab. Sehingga kami mengambil langkah, kami tidak berani mengambil tindakan untuk diberikan legalisir ijazah. Warga tersebut juga sampai sekarang sudah tidak pernah kembali lagi di kantor,”ujar Tombokan.

Karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan berani untuk melakukan hal tersebut, karena selain tidak akan dilegalisir, yang bersangkutan juga bisa dipidana.

“Mulai ada yang coba-coba dengan ijazah palsu. Kalau memang tidak punya ijazah jangan cari jalan lain yang dianggap gampang, jika ketahuan orang tersebut akan kena sanksi. Dikarenakan didalam ijazah tersebut ada tanda tangan dan cap sekolah,” pungkasnya.

Diharapkan masyarakat Mitra bisa lebih cermat lagi dalam mengambil tindakan dan menghindari yang namanya pemalsuan ijazah.

“Sesuai Permendikbud No.29 Tahun 2014, untuk legalisir ijazah harus langsung ke sekolah kalau masih ada, walaupun sudah terjadi perubahan nomenklatur sekolah, seperti SMP Negeri Ratahan berubah menjadi SMP N 1 Ratahan. Kecuali sekolah sudah ditutup atau sekolahnya berada di luar Kabupaten maka Dinas Pendidikan bisa membantu,”tuturnya.(­ten)