Aniaya Ayah, Warga Paslaten Dua Tomohon Diamankan Totosik

Pelaku penganiayaan yang diamakan URC Totosik
Pelaku penganiayaan yang diamakan URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tindakan tak terpuji dilakukan FW alias Fanny (28), warga Lingkungan VIII Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur. Ditegur ayahnya karena pesta minuman keras, malah balik menganiaya sang ayah. Akibatnya, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tomohon.

Informasi yang diperoleh manadotoday.co.id menyebutkan, peristiwa penganiayaan berawal dari pesta minuman keras di rumah pelaku pada Minggu (12/1/2020) pukul 16:00 Wita di Lingkungan VIII Kelurahan Paslaten Dua.

Akibat telah banyak menegak minuan keras, pelaku ditegur oleh Frans Wowiling (62) yang tidak lain adalah ayah pelaku. Bukan Cuma ayahnya, istrinyapun menegur pelaku agar tidak banyak menegak minuman keras.

Rupanya, teguran ayah dna istrinya tidak diterima pelaku sehingga ia membuat onar di dalam rumah. Ayahnya diberi bogem mentah di bagian pelipis sebelah kiri dan bibir bagian bawah. Tidak sampai di situ, sang ayahpun ditendang satu kali di bagian dada.

Warga sekitar bersama anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan tindakan hendak mengamankan pelaku. Namun, anggota Linmas pun dilawan sehingga terjadi adu fisik antara pelaku dengan anggota Linmas. Akibat adu fisik tersebut, kendaraan roda empat yang terparkir di sekitar lokasi kejadian ikut penyok akibat perbuatan pelaku.

Tidak tahan dengan perbuatan pelaku, warga sekitar melaporkannya ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku sekitar pukul 18:30 Wita.

‘’Ya, kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ ujar Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung. Dari hasil interogasi penyidik, pelaku memang sering menganiaya ayahnya.

Kapolres Tomohon AKBP raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. (ark)