Komisi Satu DPRD Mitra Minta Pemerintah Desa Publikasikan LPPD ke Masyarakat

received_508059169918206RATAHAN, (manadotoday.co.id) – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi 1 meminta seluruh pemerintah desa agar menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) pada akhir tahun anggaran 2019 ini.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I Artly Kountur, kala melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Pusomaen, Rabu (18/12-2019).

Ia mengatakan, bila perlu LPPD dapat dipublish kepada masyarakat melalui baliho sehingga masyarakat dapat melihat capaian kinerja pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.

“Seluruh pemerintah desa harus buat LPPD dan dipublish agar masyarakat dapat lihat. Jangan hanya memuat hal yang berhasil dilakukan, tapi sebaiknya juga hal yang belum di capai dapat di publish dengan mengacuh pada Dokumen RKPDes,” tandas Artly Kountur.

Menurutnya, ini dilakukan agar ketika mengakhiri masal jabatan 6 tahun untuk pembuatan LPPD akhir masa jabatan dokumen tersebut telah tersedia dan tidak akan menghalangi dalam proses pencalonan nanti.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah desa untuk penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 agar dapat mengacuh pada Permendes Nomor 11 tahun 2019. Itu karena jika mengacu dalam Permendes ini maka pembiayaan dana desa hanya untuk dua bidang, yakni Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Jadi diluar dua bidang tersebut belum bisa dibiayai dengan dana desa,” pungkasnya.(ten)