Tidak Memenuhi Persyaratan, 260 Pelamar CPNS di Mitra Gugur

Tidak Memenuhi Persyaratan, Sebanyak 260 Pelamar CPNS di Mitra GugurRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Sebanyak 260 pelamar CPNS Minahasa Tenggara (Mitra) 2019 harus gigit jari karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi. Sementara sebanyak 1.728 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Selanjutnya, para pelamar TMS diberikan waktu masa sanggah untuk menanggapi ketidaklulusannya dalam verifikasi administrasi tersebut. Tak hanya mereka saja, masyarakatpun disilahkan untuk menanggapi pengumuman seleksi berkas dimaksud. Disatu sisi, para pelamar sudah bisa mengakses laman https://­sscndata.bkn.go.id/­spf agar bisa melihat formasi yang dilamarnya sekaligus dapat melihat berapa banyak pesaing dalam tiap-tiap formasi.

“Kita sudah melakukan penetapan kelulusan melalui verifikasi administrasi dan diumumkan ke publik pada tengah malam setelah dilaporkan ke pihak BKN,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan CPNS Mitra 2019 Robby Ngongoloy.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mitra ini menerangkan, proses pengumuman mengikuti tahapan dan penjadwalan yang ada, termasuk masa sanggah atas pengumuman tersebut.

“Ini sudah sesuai mekanisme. Dan masa sanggah atas pengumumannya diberikan waktu sejak Selasa hingga Kamis pagi,” ujar sekkab diiyakan Assisten 3 Sekkab Frits Mokorimban, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marrie Makalow dan Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu. (ten)