Eman Optimis Perubahan RPJPD Jawab Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA optimis Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan pencapaian visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Hal itu dikatakan wali kota pada Rapat Paripurna DPRD Tomohon Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005 – 2025 Sabtu (14/12/2019).

”Kami berupaya agar Kota Tomohon terus berkontribusi dalam pembangunan di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional,” tukas wali kota.

Semua fraksi di DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Ranperda Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hadir dalam rapat paripurna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta Jajaran Pemkot Tomohon. (ark)