Penjabat Hukum Tua Tokin Baru: Pemasangan Solar Sel Sesuai Kesepakatan Bersama

Penjabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Jessy KaruhMOTOLING, (manadotoday.co.id) – Penjabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur Jesy Karuh akhirnya memberikan klarifikasi soal pemasangan solar sel yang sebelumnya mendapatkan sorotan warga.

Menurutnya, pemasangan solar sel sebanyak 10 titik itu, sudah sesuai kesepakatan bersama.

“Pemasangan solar sel sebelumbya sudah disepakti bersama antara pemerintah Desa dan BPD, pada saat pelaksanaan musrembang RKP ibeberapa waktu lalu, ” kata Karuh.

Pemasangan solar sel ini sendiri menurut Karuh, direalisasikan dalam rangka tindaklanjut aspirasi warga di hampir seluruh jaga yang ada di Desa Tokin Baru, pada saat musrembang.

“Pemasangan nanti akan dibayarkan kepada pihak ketiga tahun depan saat Dana Desa Tahun 2020 cair dengan jaminan jika ada yang rusak akan diganti pihak penyedia atau kontraktor. Intinya lita sudah menikmati fasilitas ini meskipun belum dibayar,” katanya.

Pun demikian Karuh menegaskan dirinya dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.

“Artinya apa yang ada di APBDes itu yang saya kerjakan. Soal lampu solar sel sebagian besar masyarakat menyatakan senang denga adanya lampu jalan kendati programnya nanti Tahun 2020 namun sudah direalisasikan Tahun 2019 ini. bahkan ada yang berharap pemerintah dapat menambahkan beberapa titik, sebab dengan adanya penerangan di malam hari akan meminimalisir kecelakaan,” katanya sembari menambahkan kritikan yang ditujukan akan ia jadikan motivasi untuk terus berupaya membangun Desa Tokin Baru menjadi semakin maju.

“Bangga membangun Desa,” tutupnya. (lou)