Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Amurang Soal Obat dan Makanan

received_1861770180633534AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi IX DPR RI bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi pengawasan obat dan makanan di Kelurahan Buyungon dan Rumoong Bawah Amurang, Jumat (13/12/2019).

Sosialiasi yang dilaksanakan menyusul maraknya peredaran obat dan makanan ilegal ini dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene.

Felly Runtuwene saat memberikan materi menyampaikan pentingnya sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan informasi bagi masyarakat tentang kiat memilih produk obat dan makanan serta Pangan yang aman digunakan atau dikonsumsi masyarakat.

“Karena itu teliti dan pastikan sebelum menggunakan atau mengkonsumsi obat dan makanan apakah aman atau tidak,” kata politisi Nasdem ini.

Sementara itu Kabid Pengawasan Obat dan Makanan Balai Besar POM Manado Johni Dera, mengingatkan warga untuk hati-hati dan cerdas dalam memilih atau mengkonsumsi obat dan makanan.

“Langkah pertama yaitu kita harus perhatikan kemasannya, jika rusak jangan dibeli. selabjutnya teliti label dan izin edar produk tersebut harus ada masa kadaluarsa atau expire,” katanya seraya menghimbau warga untuk bersama-sama atau proaktif mengawasi obat dan makanan yang beredar.

“Jika ada yang mencurigakan silahkan dilaporkan ke pihak terkait,” pungkasnya.

Setelah menyampaikan sosialisasi acara kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara para pemateri dan warga soal obat dan makanan. (lou)