Reses Hari Pertama, Marty Ole Serap Aspiras Lansia

Reses Hari Pertama Marty Ole Serap Aspiras LansiaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Reses hari pertama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Marty Ole S.Mn menyerap aspirasi para Lansia di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Selasa (10/12/2019).

Sebelum diberikan kesempatan kepada para Lansia untuk menyampaikan aspirasi mereka, Marty Ole memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakan masa reses terhadap masyarakat.

“Agenda reses telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 161 disebutkan bahwa anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, seperti menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,” papar Marty.

Marty mengatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajibannya untuk mengawal serta memperjuangkan apa yang menjadi keinginan Masyarakat,

“Ada beberapa program kegaiatan infrakstruktur dan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Mitra yang ada di kelurahan Lowu Utara yang saat ini sementara berjalan, itu merupakan aspirasi dari masyarakat hingga pembangunan boleh ada di kelurahan Lowu,”ujar Marty.

Lanjut Marty, ada beberapa poin aspirasi yang yang disampaikan para Lansia yakni, bantuan alat pendengaran, BPJS, bantuan kursi roda, bantuan untuk lansia umur 65 tahun, bedah rumah, PKH, ternak bagi kelompok lansia, perbaikan jalan setapak, serta perbaikan tiang listrik.

“Jadi aspirasi lansia ini nantinya menjadi kewajiban Saya sebagai kepanjangan tangan masyarakat untuk diperjuangkan,”tanda­s Politis PDI-P ini.

Turut hadir pada reses lansia tersebut, Kepala Dinas Soisal Mitra Franky Wowor S.Sos, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lurah Lowu Utara Betsy Kauangan, Lurah Lowu Dua Benny Ompi, serta sejumlah staf di sekretariat DPRD Mitra.(ten)