Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Unsrit

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 01:30 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan RL alias Valdy (20), warga Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 13 Tomohon Utara, pelaku penganiayaan di Jalan Kampus Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit).

Tim URC Totosik mengamankan pelaku penganiayaan.
Tim URC Totosik mengamankan pelaku penganiayaan.

Valdy diamankan di kompleks Bengkel Ketok Magic setelah dilaporkan telah menganiaya Ponce Mogi (34) warga Kakaskasen Tiga Lingkungan II Tomohon Utara.

Informasi yang dihimpin manadotoday.co.id, peristiwa penganiayaan berawal dari korban yang baru pulang dari Ibadah Menyambut Natal di Kelurahan Kakaskasen Dua.

Saat melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban yang mengendarai sepeda motor membonceng istri melihat pelaku bersama temannya.

Karena kenal dengan pelaku, korban berhenti untuk menyapa. Terjadilah perbincangan antara keduanya. Entah apa yang diperbincangkan, keduanya kemudian terlibat perang mulut hingga pelaku melayangkan pukulan ke arah pelipis korban.
Akibatnya terjadi pembengkakan dan memar di sekitar pelipis korban.

”Ya, setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar Katim URC Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung.

Kaplolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi membenarkan peristiwa tersebut. (ark)