Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Pelaksanaan UU di Bidang Perumahan dan Permukiman

Bimtek pelaksanaan perayuran perundang-undangan bidang perumahan dan permukiman
Bimtek pelaksanaan perayuran perundang-undangan bidang perumahan dan permukiman

MANADO, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman selang dua hari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Perundang-Undangan di Bidang Perumahan dan Permukiman.

Kegiatan yang dilaksanakan di di Nusantara Dian Centre Resort dan SPA Manado dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota ir Harold V Lolowang MSc MTh Jumat (29/11/2019).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi mengatakan, kegiatan ini sangat penting sebagai bekal agar dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan permukiman tidak menemui kendala.

‘’Perlu ada kegiatan seperti ini untuk meminimalisasi kesalahan dalam melaksanakan tugas,’’ tukas Pontororing.

Sebagai narasumber pada hari pertama Jumat (29/11/2019),  Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu serta dari Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara Valke Sumarauw ST.

Hari hari kedua Sabtu 30/11/19  dilanjutkan dengan materi dari Kotaku, Bobby Poluan SPt. Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Pejabat dan Staf yang ada di jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon. (ark)