Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJPD

Rapat paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJPD
Rapat paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJPD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (18/11/2019) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon tahun 2005-2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dihadiri serta para anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)