Pemerintah Desa Rasi Gelar Musyawarah Desa

Pemerintah Desa Rasi Gelar Musyawarah DesaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Desa Rasi, Kecamatan Ratahan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di BPU Desa Rasi, Kamis (28/11/2019).

Agenda Musdes yaitu pemaparan RPJM Desa 2020- 2025, Penetapan RKPDes 2020, serta musyawarah Prapelaksanaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019 dan Penyampaian LPJ Dana Desa Tahap II Tahun 2019.

Hukum Desa Rasi, Saul Lumopa, SH menyatakan Musdes yang diprakarsai oleh BPD merupakan bagian dari transparansi terhadap pengelolaan Dana Desa.

“Musdes ini adalah bagian dari trasparansi pemerintah terhadap Masyarakat Desa Rasi,”ujar Lumopa.

Lumopa juga mengatakan bahwa dalam 100 hari menjadi Hukum Tua, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan – perbaikan dalam bentuk administrasi maupun perencanaan maupun pelaksanaan serta pelaporan desa, agar Desa Rasi dapat menjadi desa percontohan atau pilot project di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Ditambahkan Lumopa, untuk dana Desa Tahap III Tahun 2019 dirinya berencana akan menampilkan di kantor desa terkait dengan Dokumen RAB (Rencanan Anggaran Biaya) agar pengelolaanya dapat transparan serta Akuntabel.

“Ini sejalan dengan salah satu Visi dan Misi dari Bapak Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap yaitu Pemimpin yang Bersih dan transparan, “tutup Lumopa yang juga Mantan Tenaga Ahli PMD dalam Program P3MD di Kabupaten Sangihe.

Musyawarah Desa turut dihadiri, Ketua BPD Oktarina Lumopa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Devi Losung, PDP Kristian Sumual dan PLD Yermia Damongilala.(ten)