Sebut Gubernur Sulut dan Pangdam “Bekingi Mafia Tanah”, Lule Diperiksa Personil Kodam XIII/Merdeka

LuleMANADO, (manadotoday.co.id) – Akibat postingan di media sosial Facebook yang menyebut Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka “Bekingi Mafia Tanah”, ML alias Lule warga Desa Sea Kabupaten Minahasa, diperiksa personil Kodam XIII/Merdeka, Rabu (20/11/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lule dalam akun FB-nya ‘Sondertenda’ itu menuliskan ‘Mohon di usut Pangdam sulut dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey membeking pengusaha perampok tanah masyarakat.’

Buatlah negri ini damai dan aman, hapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan…” yang diposting pada tanggal 9 November 2019.

Dihadapan Waka Pendam XIII/Merdeka Letkol Inf Rocky Kiroh mengaku bahwa postingan yang menyebut nama Pangdam dan Gubernur Sulut itu setelah sebelumnya dia ditelpon oleh Didi Syafii dan Camat Mapangget untuk bertemu di salah satu warung kopi.

“Pada pertemuan itu Didy Syafii menyebut kasus kepemilikan tanah susah akan menang akibat lawanya berpekara itu pengusaha besar yang dibekingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pangdam XIII/Merdeka,”ujar Lule sambil menegaskan menurut Didi pada intinya dia Sulit menang sebab berhadap dengan Tembok besar.

Lule menambahkan, pada dasarnya dia berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam itu atas pernyataan Dedy Syafii, dimana tujuan agar masalah yang dihadapinya yang telah berlangsung lama itu dapat jalan keluar.

“Saya tidak berani menyebut nama Gubernur Sulut dan Pangdam, jika Pak Didy Syafii tidak menyebutkan seperti itu,” ujar Lule sambil meminta maaf atas tindakannya yang telah mencoreng nama baik Gubernur Sulut.

Sementara itu, Didi Syafii yang saat itu panggil oleh pihak Kodam XIII/Merdeka itu menampik keras dan membantah kalau dirinya yang mengatakan kepada Lule bahwa Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka membackup mafia tanah di Manado.

“Maaf, dia (Lule) asal ngomong dan itu sama sekali tidak benar saya yang mengatakan demikian,” tegas Didi.

Didi menyelaskan, tujuan dirinya dan Camat Mapanget memanggil Lule bertemu, untuk meminta penjelasan dan mengingatkan agar Lule tidak berkoar-koar di Media Sosial yang mendiskreditkan atau menyeret Walikota Manado atau pejabat lainnya dalam kasus tanah yang dia hadapi, sebalik menyarankan Michael untuk menempuh upaya hukum di pengadilan atau lembaga hukum lainnya.

“Saat itu inti utama pertemuan hanya meminta dan mengingatkan Michael untuk berhenti memposting nama Walikota dalam kaitan tanah itu, serta memberi saran kepada Lule lawannya terkait lokasi tanah yang bersangkutan adalah kelompok berkelas atau dengan sebutan tembok besar,” ujar Didi sambil menuturkan Michael pernah berusan dengan kepolisian akibat tindakan yang sama.

Didi juga mempertegas bahwa persoalan ini sama sekali tidak ada kaitan politik dan minta tidak dipolitisir.

“Saya tegaskan ini murni bukan urusan politik dan jangan dipolitisasi, saya memang politikus, tapi jujur saya kalau berpolitik santun,” ungkap mantan Dirut PD Pasar Kota Manado sambil menambahkan sama sekali tidak ada interest pribadi dengan Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka terkait dengan tudingan yang tidak beralasan dan tanpa bukti yang disampaikan oleh Lule.

Selain Didi Syafeii, pada kesempatan itu pihak Kodam XIII/Merdeka juga memanggil Lurah Paal Dua dan Camat Mapanget sebagai saksi atas pernyataan membabi buta yang diposting oleh Lule.

Atas permintaan datang memberikan kesaksian itu, Lurah Pall Dua memenuhinya, sementara Camat Mapanget ketika dihubungi aparat Kodam XIII/Merdeka saat itu tidak bisa hadir karena sedang sibuk.

Pada akhir dari pemeriksaan oleh pihak Kodam XIII/Merdeka, pelaku usai diperiksa langsung memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka atas tindakan tersebut.

Sementara itu Didi Syafii dan Lurah Pall Dua mengatakan bersedia memberikan tambahan keterangan jika diperlukan.

Secara terpisah, Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mohammad Jaelani Jaelani menegaskan meski Gubernur Sulut dan Pangdam XIII/Merdeka memberi maaf, namun pihaknya menyarankan kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sulut untuk proses hukum.

“Kami berharap kasus HOAX dan fitnah mencermarkan nama baik seseorang apalagi pejabat negara seperti ini tidak lagi terulang di daerah,”ujar Kapendam XIII/Merdeka sambil menghimbau agar warga Sulut meneliti satu informasi sebelum disebarkan khususnya yang menyangkut simbol lembaga negara. (*/ton)