Diterima Artly Kountur, Sejumlah Sekdes Sampaikan Aspirasi di DPRD Mitra

Diterima Ketua Komisi Satu Artly Kountur, Sejumlah Sekdes Sampaikan Aspirasi di DPRD MitraRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Sejumlah Sekertaris Desa (Sekdes) mempertanyakan kejelasan jabatan mereka di Kantor DPRD Minahasa Tenggara (Mitra).

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi I Artly Kountur untuk memberi pernyataan terkait kejelasan status mereka yang tak kunjung diindahkan dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) . Perihal yang dipertanyakan yakni berdasarkan Instruksi Bupati Mitra James Sumendap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para hukum tua, sekdes dan bendahara se-kabupaten Mitra.

Dalam pembahasan tersebut, JS mengatakan bahwa terhitung per tanggal 1 September 2019 kepada 18 Sekdes yang berstatus non perangkat akan diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Sekdes definitif dan untuk perangkat desa yang merangkap sekdes bakal diberikan pilihan untuk tetap menjadi sekdes definitif atau perangkat desa definitif. Akan tetapi, sangat disayangkan instruksi atasan, seakan tak dihiraukan dinas terkait yakni PMD Mitra.

“Kami bukan menuntut, tapi kami butuh kejelasan terkait instruksi Bupati pada waktu itu. Akan tetapi, mengapa instruksi tersebut seakan tidak mau digubris oleh pihak terkait yakni yang berwenang disitu Kepala Dinas (Kadis) PMD Boyke Akay. Ini yang masih menjadi pertanyaan kami,” ujar Dheswi Kakambong, Sekdes Molompar Dua Tombatu Timur yang didampingi sejumlah Sekdes, saat menyampaikan aspirasi mereka kepada komisi I DPRD Kabupaten Mitra, Kamis (20/11/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur mengatakan, hal ini bakal dipastikan tahun depan, dikarenakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Hal ini mengacu pada perlunya pihak terkait untuk memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa. Melalui penyesuaian penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa,” jelas Kountur.

Ia menambahkan, aspirasi ini bakal disampaikan kepada dinas terkait.

Sementara itu, terkait masalah ini saat dikonfrimasi kepada Kadis PMD Boyke Akay, belum bisa memberikan respon kejelasan akan nasib para Sekdes ini.(ten)