Gandeng Polres, Dinsos Mitra Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi Korban Perdagangan Perempuan dan Anak

Gandeng Polres, Dinsos Mitra Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Korban Eksploitasi Perdagangan Perempuan Dan AnakRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial mengelar sosialisasi bantuan hukum bagi korban eksploitasi perdagangan perempuan dan anak, bertempat di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Senin (18/11/2019).

Sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyatakat tentang sanksi hukum terhadap perlakuan kejahatan eksploitasi perdagangan perempuan dan anak.

“Ini sangat bermanfaat sekali bagi kita seluruh masyarakat, agar segalah bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir dengan baik. Karena itu saya sangat memberi aspresiasi kepada dinas Sosial yang telah memprakasai kegiatan ini,” ujar Bupati JS yang diwakili Asisten Satu Janny Rolos S.Sos MM.

Sementara pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra Franky Wowor S.Sos, meminta masyarakat dapat memahami inti dari kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

“Sosialisasi ini, sangat membantu kita dalam mendukung program pemerintah terkait eksploitasi perdagangan perempuan dan anak,” ujar Wowor.

Wowor menambahkan, pada sosialiasasi ini juga dibahas tawaran kerja sebagai Tanaga Kerja Indonesia (TKI) yang lagi maraknya terjadi.

“Banyak contoh yang bisa dilihat, awalnya tawaran kerja seperti itu, modusnya yakni gaji yang besar dan kerja yang santai di negara orang. Akan tetapi hal itu nyatanya berbanding terbalik. Alhasil banyak tenaga kerja Indonesia khususnya perempuan. Di siksa dan dijadikan pembantu di tanah orang,” terang Frangky.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nova Tarumingkeng menambahkan, kegiatan ini bertujuan demi meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam menjaga serta melindingi perempuan dan anak. Sehingga, terpenuhi pelayanan dasar dan kebutuhan setiap perempuan dan anak. Serta, keselamatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, memberikan kita pemahaman tentang bagaimana cara memberikan pelindung an hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sehingga berdasarkan hal tersebut kita sudah mampu memberikan rasa aman, nyaman kepada perempuan dan anak,”pungkas Kabid.

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polres Mitra, perdagangan perempuan yang marak terjadi di daerah kita perlu menjadi perhatian khusus.

“Sudah banyak yang terjaring pihak kepolisian terkait perdagangan perempuan yang seringkali dipekerjakan di tempat hiburan malam. Untuk itu dihimbau sebagai masyarakat dan pemerintah kecamatan dan kelurahan, diharapkan untuk bisa mengenal masyarakatnya. Untuk menghindari hal seperti itu,” tukas Kasatreskrim.

Pihaknya mengatakan, dengan adanya Polres Mitra, kerjasama antara pemerintah, aparat dan masyarakat dalam mengatasi kasus seperti ini.

“Tentu ini, menjadi tantangan kita di wilayah Mitra ini. Diharapkan lewat sosialisasi seperti ini, pemerintah, masyarakat bisa bekerja s bersama aparat dalam memangkas kasus seperti ini yang beredar di wilayah Minahasa Tenggara,” tutupnya.

Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, Polres Mitra Kasat Reskrim Iptu Ricky Samel SIP, dan peserta sosialisasi yaitu, para Lurah, Hukum Tua, serta penggerak PPK Kecamatan Ratahan Timur. (ten)