Kesal Dituduh Suami Selingkuh, Istri Ikat Kedua Anak

Kedua anak yang diikat oleh ibu mereka
Kedua anak yang diikat oleh ibu mereka

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon Minggu (21/11/2019) mengamankan seorang ibu berinisial MMW (35), warga Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat. MMW diamankan karena mengikat tangan dan kaki kedua anaknya di dalam rumah.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, sekitar pukul 20:00 Wita, Tim URC Totosik mendapat laporan lewat media social  ada dua anak diikat tangan dan kaki mereka di sebuah rumah di Woloan. Laporan tersebut berasal dari ayah kedua anak yang diikat setelah mendapat kiriman foto lewat massenger dari MMW.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati kedua anak masing-masing  Mario Makal (7) dan Angelo Makal (9), keduanya masih duduk di bangku SD.

Setelah diinterogasi, MMW ,mengaku jika ia melakukannya akibat kesal ditudung selingkuh oleh pelapor CM alias Charles yang tidak lain adalah suaminya serta ayah dari kedua anak yang diikat tersebut. Charles sendiri saat ini tidak berada di rumah karena kerja di Toraja Sulawesi Selatan.

‘’Setelah mengikat kedua anaknya, pelaku pesta minuman keras dengan rekan-rekannya di rumah tersebut,’’ ujar Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian digelandang ke Mapolres Tomohon. Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi membenarkan adanya laporan tersebut dan pelakunya sudah diamankan. (ark)