Bakal Calon Hukum Tua di Tiga Desa di Mitra Diuji Kompetensi

Bakal Calon Hukum Tua di Tiga Desa di Mitra Diuji KompetensiRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) lanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk tiga desa yang ditunda karena hanya memiliki satu calon saja, saat ini masuk tahap uji kompetensi bakal calon (Balon) Hukum Tua (Kumtua).

Dikatakan Asisten 1 Setdakab Mitra Jani Rolos, uji kompetensi ini menghadirkan tim penguji yang terdiri dari dua dosen dari Unsrat dan Unima.

“Kami hadirkan tim penguji dari Unsrat Prof. Dr. Setly Tamod dan dari Unima Dr. Tonny Pandaleke. Saat ini ada 8 bakal calon hukum tua di tiga desa yang ikut uji kompetensi,” ungkap Jani Rolos.

Lanjut dijelaskannya, jumlah bakal calon dari tiga desa ada sembilan orang, yakni Ranoketang Atas ada dua bakal calon, Ratatotok Muara ada tiga bakal calon, dan Minanga ada empat bakal calon, namun satu bakal calon di Desa Ratatotok Muara tidak ikut uji kompetensi.

Selain itu ditambahkannya, tiga desa tersebut masing-masing sudah memiliki satu calon Hukum Tua yang sudah lolos uji kompetensi.

“Jadi mereka yang ikut uji kompetensi ini adalah yang sudah lulus administrasi. Sesuai juknis, uji kompetensi ini syarat untuk ditetapkan menjadi calon hukum tua,” tandas Rolos didampingi Kadis PMD Boyke Akay.

Dirinya kemudian menegaskan bahwa apapun hasil uji kompetensi ini murni sesuai kemampuan para bakal calon hukum tua tersebut.

“Jadi kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, panitia dan pengawas Pilhut, tidak ikut campur dalam uji kompetensi ini. Itu wewenang tim penguji dan hasilnya nanti diumumkan besok dan ini murni sesuai kemampuan bakal calon,” pungkasnya.(ten)