Polres Minahasa Bakal Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Noongan

polres minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa melalui Satuan Reskrim tengah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di desa Noongan Dua Kecamatan Langowan Barat, pada Sabtu hingga Minggu (10-11/12/2019), yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial D kepada korban istrinya sendiri Sandra Mokalu (38).

Saat D usai membunuh korban dengan sebilah parang, D kemudian menuju perkebunan Kembes Koyawas dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng W Santoso SH SIK kepada wartawan, Senin (11/11/2019) di Polres Minahasa mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari beberapa saksi. ” Dugaan awal kasus ini terjadi akibat cekcok antar suami istri , ” ujar Santoso.
Namun dia kemudian menambahkan kemungkinan dihentikannnya penyidikan atas kasus ini terbuka lebar. Alasannya diduga pelaku pembunuhan yakni suami korban telah meninggal dunia.
“Ada tiga alasan kasus pidana seperti ini bisa dihentikan penyelidikannya, satu diantaranya adalah pelaku telah meninggal dunia , ” tutur Santoso.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan opsi itu, dikarenakan kasus ini tengah didalami oleh Tim Reskrim hingga dilakukannya gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini layak di lanjutkan atau tidak ke tahap penyidikan. ” Tergantung hasil gelar perkara, layak di teruskan atau di hentikan demi hukum , ” papar Santoso. (rom)