Sekretaris DPRD Minsel Bantah Tutup Pintu Ruangan Komisi

Sekrertaris DPRD Minsel Joins LangkunAMURANG, (manadotoday.co.id) – Sekertaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Joins Langkun SH, membantah pihaknya telah melakukan aksi tutup pintu ruangan Komisi di DPRD Minsel.

Hal ini disampaikan Langkun, terkait dengan adanya pemberitaan soal pintu ruangan Komisi yang tertutup, belum lama ini.

“Jadi tidak benar ada penutupan pintu ruangan Komisi, sebagaimana berita yang beredar,” tegas Langkun, ketika memberikan klarifikasi di ruang kerja, kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Berikut Klarifikasi Sekertaris DPRD Minsel Joins Langkun, soal tudingan miring penutupan pintu Komisi yang dialamatkan kepada Sekertariat DPRD Minsel.

Karifikasi Sekretaris Dewan Terkait Pemberitaan Pintu Komisi Komisi di Kunci….. Dalam pelaksanaan apel pagi pada hari Rabu 6 November 2019 Selaku Sekwan menyampaikan semua staff yang ada di Alat Kelengkapan DPRD untuk menutup pintu ruangan dan turun karena ada rapat khusus bagian persidangan yg akan dipimpin oleh Kabag Persidangan.Setelah rapat selesai, Sekretaris DPRD menyampaikan kepada Kabag Persidangan dan memerintahkan Kasubag Rapat dan Risalah untuk menyampaikan kepada staf yg ada di AKD agar semua pintu ruangan di buka. Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh kasubag Rapat melalui WA Group bagian persidangan jam 12.59 wita.Terkait berita dan foto yang ada di Koran Komentar tanggal 8 November 2019 halaman Minahasa Selatan, itu diambil pada hari Kamis 7 November 2019 Dengan latar belakang depan pintu komisi 2 yang masih terkunci. Setelah dilakukan penelusuran dari Sekretariat DPRD kenapa pintu ruangan komisi 2 terkunci sedangkan pintu ruangan komisi lainnya terbuka. Diperoleh informasi bahwa pada hari Kamis pagi staff yg ditugaskan di AKD DPRD khususnya yg ada di setiap ruangan komisi mengambil kunci ruangan kepada staff Lexi Kowel karena pintu ruangan akan dibuka. Khusus Staff di komisi 2 pagi itu tidak mengambil kunci kepada staff Lexi Kowel, sampai beberapa anggota DPRD datang pintu ruangan komisi 2 masih terkunci, sedangkan pintu ruangan komisi lainnya terbuka karena staffnya sdh ambil kunci. Jadi tidak benar sesuai pemberitaan pintu pintu ruangan komisi komisi DPRD ditutup. Terkait dgn pintu ruangan komisi 2 dikunci dgn rantai, karena kuncinya sudah rusak. Yang pasti dari hari Rabu 6 November 2019 sampai Jumat 8 November 2019 ruangan semua komisi terbuka.

“Demikian Klarifikasi ini dibuat untuk menepis tudingan sejumlah pihak soal penutupan Pintu Komisi di DPRD Minsel, sebagaimana berita yang beredar,” tukasnya. (*/lou)