13 Kubik Kayu Ilegal Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Mitra Diamankan Dinas Kehutan Sulut

13 Kubik Kayu Ilegal Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Mitra DiamankanRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Kasus penebangan liar (Ilegal logging) masih marak terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara. Terbaru, Dinas Kehutanan Sulut melalui UPTD Resort Pengolahan Hutan Mitra mengamankan aksi ilegal logging yang terjadi di Kompleks Eks Tambang Newmont Minahasa Raya (NMR), Kecamatan Ratatotok.

“Iya, memang Kamis pekan lalu kami menganmankan aktivitas ilegal logging yang di lokasi eks NMR Ratatotok,” ungkap Kantor UPTD Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Unit 5 melalui Koordinator Resort Pengolahan Mitra, Sonny Uguy, Rabu (6/11/2019).

Menurut Uguy, total jumlah kayu yang diamankan mencapai 13 kubik lebih. Dengan jenis katu olahan rimba campuran.

“Itu lebih dari 13 kubik dan sudah kami sita di pos kehutanan di Gunung Potong,” Sonny.

Selain itu, saat ditanyai terkait siapa pemilik kayu ilegal ini, Uguy belum bisa memastikan. Lantaran, masih sementara dalam proses pemeriksaan lanjutan di Kantor UPTD KPH Unit 5. Namun dirinya mengaku ada anak dari oknum legislator yang datang menghadap usai kayu ilegal tersebut diamankan.

“Memang kalau tidak salah yang datang menghadap itu adalah anak dari oknum anggota DPRD. Tapi untuk lebih jelasnya liat saja di berita acara yang sudah kami serahkan ke Kantor UPTD KPH 5,” jelas Sonny.

Adapun terungkapnya aksi ilegal logging ini disebutkan Uguy tak lepas dari peran warga. Dimana pihaknya mendapat laporan kemudian langsung melakukan peninjauan.

“Awalnya warga yang melapor. Kemudian kami lakukan peninjauan dan mengukur koordinat ternyata penebangan liar sudah masuk di hutan Gunung Surat, atau di lokasi limpoga,” sebutnya.

Dari pantauan, 13 kubik kayu yang diamankan tersebut sudah disita di pos kehutanan yang berlokasi di Gunung Potong. Namun para petugas yang berada di pos engan menyebutkan kayu tersebut miliki siapa.

“Lebih jelasnya tanyakan ke Kantor UPTD KPH 5 yang berlokasi di Tomohon. Karena berita acaranya sudah diserahkan ke situ. Yang pasti itu (kayu) sudah sementara kami sita,” ungkap salah satu petugas John Mamengko.(ten)