Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkot Manado Kembali Diapresi Pemerintah Pusat

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo

DPM-PTSP Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

MANADO, (manadotoday.co.id) – Usaha Wali Kota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat dan prima bagi masyarakat Kota Manado akhirnya berbuah manis. Lewat Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Pemkot Manado dalam evaluasi pelayanan publik wilayah III mendapatkan penghargaan Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” Tahun 2019 .

Pada acara yang digelar di Hotel The Opus Grand Ballroom, Jakarta itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada 11 unit pelayanan publik yang mendapat hasil evaluasi dengan predikat A (pelayanan prima). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 13 kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik terbaik.

piagam
DPM-PTSP Kota Manado Raih Predikat ‘Sangat Baik’ di Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menerangkan, instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Dari hasil evaluasi tersebut, Diah memberikan beberapa hal yang perlu dicatat. Diantaranya adalah pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan. Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan.

“Unit juga harus melaksanaan survei kepuasan masyarakat dan menindaklanjuti survei tersebut,” katanya.

Sekretaris DPM-PTSP, Stefny Rengkung ketika menerima penghargaan
Sekretaris DPM-PTSP, Stefny Rengkung ketika menerima penghargaan

Ia pun berpesan kepada unit pelayanan publik yang menerima penghargaan agar tidak berpuas diri dan terus berkerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima,” tukasnya.

Sementara Kadis DPM-PTSP Kota Manado, Jimmy Rotinsulu mengucapkan terima kasih kepada wali kota, wakil wali kota dan sekda atas arahan dan petunjuk sehingga Dinas DPM-PTSP Kota Manado bisa meraih penghargaan dalam pelayanan publik

“Ke depan akan kami pertahankan dan tingkatkan” ujar Rotinsulu, Selasa (5/11/2019).

Perlu diketahui, pemda yang masuk wilayah III antara Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta. Lokus evaluasi pada wilayah III ini adalah 11 provinsi dan 67 kabupaten/kota.(ryan)