KPU dan Bawaslu Manado Kecipratan Rp 54 M Dana Penyelenggaraan Pilwako 2020

 KPU dan Bawaslu Manado Terima Rp 54 M Dana Penyelenggaraan Pilwako 2020
KPU dan Bawaslu Manado Terima Rp 54 M Dana Penyelenggaraan Pilwako 2020

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya menemukan titik temu perihal pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado (Pilwako) tahun 2020.

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Manado, Senin (04/11/2019), ketiga instansi tersebut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan penyelenggaraan Pilwako Manado 2020.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Perwakilan BPKP Sofyan Antonius, Ketua KPU Sunday Rompas, Ketua Bawaslu, Marwan Kawinda.

Wali Kota Manado, G.S Vicky Lumentut lewat Sekda Micler Lakat mengatakan, telah disepakati dana hibah untuk KPU sebesar Rp 41 miliar dan Rp 13 miliar untuk Bawaslu.

“Untuk KPU pencairan tahun ini 1 miliar dan sisanya tahun depan 2020 sebesar 40 miliar. Demikian juga bagi Banwaslu Kota Manado, tahun ini sebesar 500 juta, dan untuk tahun depan sisanya Rp 13 miliar,” jelas Lakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Manado Atto Bulo, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Johnly Tamaka, Asisten I Hery Saptono, serta jajaran KPU dan Bawaslu Manado.