Pimpin Paripurna AKD, Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa Diberi Mandat Tiga Fraksi

Pimpin Paripurna AKD, Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa Diberi Mandat Tiga FraksiAMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya melaksanakan Rapat Paripurna pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (4/11/2019).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, setelah sebelumnya diberi mandat oleh tiga fraksi di DPRD Minsel yakni Fraksi PDI P, Demokrat dan Primanas yang beranggotakan 16 Anggota DPRD dari 30 Anggota di DPRD Minsel.

Ketua Fraksi PDI P Meify Karuh SH, pada kesempatan tersebut mengatakan pelaksanaan Rapat Paripurna AKD sudah mendesak dilaksanakan karena banyak agenda yang sedang menanti DPRD Minsel untuk dibahas dan ditetapkan.

“Jika terus ditunda akan banyak kepentingan masyarakat yang diabaikan. Apalagi kehadiran tiga Fraksi dengan 16 Anggota DPRD sudah memenuhi korum dan sudah sesuai aturan yang berlaku sebagaimana PP No 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD lama. Jadi intinya sudah sesuai aturan,” tegas Karuh.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua Fraksi Primanas Jacklin Koloay dan Ketua Fraksi Demokrat Royke Kaloh. Menurut keduanya, pelaksanaan Rapat Paripurna AKD telah memiliki dasar kuat, apalagi sebelumnya sudah dua kali dilaksanakan Rapat bersama Pimpinan DPRD dan Fraksi dan empat fraksi di DPRD Minsel telah ymemasukkan nama untuk duduk di AKD.

“Dasar pelaksanaan paripurna AKD sudah sesuai PP Nomor 12 dan Tatib DPRD lama, meskipun hanya dihadiri oleh salah satu pimpinan DPRD namun hal tersebut sah, sebab pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial. Dan yang terpenting peserta Rapat Paripurna telah korum karena dihadiri oleh 16 Anggota DPRD dari 30 Anggota DPRD Minsel. Jadi sudah sah dan sesuai aturan yang berlaku,” tandas keduanya.

Didesak oleh tiga Fraksi, Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa akhirnya memimpin Rapat Paripurna AKD, meskipun tidak dihadiri dua pimpinan DPRD yakni Ketua Jenny Johana Tumbuan dan Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene serta Fraksi Golkar dan Nasdem

“Meskipun Rapat Paripurna ini tidak difasilitasi sekertariat DPRD Minsel, namun Rapat ini sudah sesuai aturan dan sudah sah dilaksanakan karena telah korum dihadiri oleh 16 anggota DPRD dari 30 anggota du DPRD Minsel. Terlebih ini sudah sesuai PP nomor 12 tahun 2018 dan tatib dengan memperhatikan surat usulan 4 surat fraksi yakni PDIP, Primanas, Nasdem dan Demokrat yang masuk dan telah didisposisi oleh sekertariat DPRD yang diteruskan ke pimpinan DPRD Minsel,” kata Lumowa seraya membacakan streluktur keanggotaan 4 Fraksi yang nantinya menduduki jabatan di AKD DPRD Minsel.

Di kesempatan tersebut, Lumowa juga menjelaskan alasan mendesak ditetapkannya AKD.

Stevanus Lumowa“Jika AKD belum ditetapkan DPRD Minsel belum dapat membahas APBD 2020. Dan apabilah hingga 30 November 2019 APBD 2020 belum dibahas maka konsekuensinya Pemkab Minsel akan menggunakan APBD 2019 dan itu berarti banyak kepentingan dan aspirasi masyarakat yang tidak dapat diakomodir,” jelas Lumowa seraya menambahkan terkait pelaksanaan Rapat Paripurna AKD, pihaknya bersama 3 Fraksi telah mengkonsultasikan hal tersebut di Biro Hukum Pemprov Sulut.

Selanjutnya Lumowa kemudian meminta masukan untuk kelanjutan pelaksanaan Paripurna, setelah sebelumnya di skors guna mengusulkan calon yang akan duduk di Badan Kehormatan. Dan dari usulan tersebut Tiga Fraksi sepakat melanjutkan Rapat Paripurna hingga, Selasa (5/11/2019) sambil menunggu Fraksi Golkar memasukkan nama untuk duduk di AKD.

“Sebagaimana kesepakatan 3 Fraksi Paripurna akan dilanjutkan pada Jam 1 setelah makan siang Selasa (5/11/2019) besok, dan menunggu Satu Fraksi yang belum memasukkan nama, ” ujar Lumowa.

“Tiga Fraksi memberi kesempatan dua fraksi yakni Fraksi Golkar dan Nasdem untuk hadir di Paripurna AKD. Dan lebih khusus memberi kesempatan kepada Fraksi Golkar memasukkan nama untuk menempati AKD. Ini kami lakukan sebagai rasa toleransi dan kebersamaan bukan karena haus jabatan atau kedudukan namun murni dilakukan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Primanas Jacklin Koloay menimpali.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan Doa oleh anggota DPRD Rommy Pondaag SH MH dan foto bersama. (lou)