Pangemanan: Administrasi Kependudukan Wajib Dimiliki Masyarakat

atatan Sipil Kota Bitung Drs Efraindhard Lomboan,BITUNG, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Kota Bitung DR Audy Pangemanan, didampingi Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bitung Drs Efraindhard Lomboan, membuka Sosilisasi Pemuktahiran Data Kependudukan Kota Bitung Tahun 2019, di BPU Kantor Walikota Bitung, Selasa (29/10/2019).

Pangemanan mengatakan, pengalaman dan peristiwa penting mulai dari kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian dan bahkan tanpa diharapkan atau direncanakan, tak jarang kita mengalami bencana, seperti bencana alam maupun bencana sosial peristiwa-peristiwa penting tersebut memerlukan pencacatan. Karena pasti akan selalu membawa dampak atau akibat hukum bagi orang yang mengalami maupun bagi masyarakat di sekitarnya.

“Dengan kata lain pengadaan data administarsi kependudukan wajib dimiliki seluruh elemen masyarakat, guna menjadi bukti legalitasnya sebagai seorang warga negara,” tandasnya.

Lanjutnya, apabila masih ada masyarakat yang belum sadar dengan pentingnya administrasi kependudukan, padahal berbagai keperluan masyarakat tidak lepas dari keberadaan dokumen kependudukannya.

“Mengingat kesadaran masyarakat yang belum seratus persen, maka perlu adanya gerakan dari kita semua selaku bagian dari pemerintah untuk mengingatkan atau mensosialisasikan lagi, tentang pentingnya administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung,” ujarnya.

Pemahaman akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan kata Pangemanan, harus diberikan kepada semua level masyarakat.

“Ingatkan mereka kembali bahwa masyarakat yang cerdas adalah masyarkat yang tertib administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Turut hadir Camat se-Kota Bitung , Lurah, Kepala Lingkungan RT serta peserta sosialisasi.(kys)