Identifikasi Area Rentan Korupsi, Pemkot Bitung Gandeng BPS

received_437518820261074BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Bitung, menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka mengidentifikasi area rentan Korupsi dan penerapan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban mengatakan kerjasama antara Pemkot Bitung dan BPS dilakukan karena mulai tahun ini SPI yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinilai melalui BPS.

“Survei ini kerjasama BPS dan KPK, untuk mengidentifikasi area rentan korupsi dan menerapkan SPI, sehingga nantinya akan meningkat kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi suatu instansi. Hal ini juga bertujuan untuk menilai integritas pemerintah kabupaten/kota di Indonesia,” kata Lomban.

“Dan lebih khusus kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menerapkan yakni Kota Tomohon, Kabupaten Boltim, Bolsel dan Kota Bitung,” kata Lomban seraya berharap dengan adanya SPI yang dilakukan oleh BPS yang bekerjasama dengan KPK, dapat berkolaborasi dengan Pemkot Bitung, dapat meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Diketahui dalam hal identifikasi area rentan Korupsi antara Pemkot Bitung dan BPS sudah melaksanakan kerjasama, Jumat (25/10/2019) yang dihadiri Walikota Bitung Max Lomban, Kepala BPS Kota Bitung Nofri P Mokoagouw bersama bersama jajaran.(kys)