UMK Manado di Tahun 2020 Dipastikan Naik

Kepala Disnaker Kota Manado, Donald Supit
Kepala Disnaker Kota Manado, Donald Supit

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kabar baik untuk masyarakat Manado, Upah Minimum Kota (UMK) dipastikan akan mengalami kenaikan di tahun 2020 nanti.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado, Donald Supit, penetapannya nanti setelah Dewan Pengupahan Kota Manado selesai rapat pembahasan rencana kenaikkan UMK pada tanggal 4 November 2019, itu pun setelah pemerintah provinsi menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi).

“Setelah rapat, hasil rapat kita bawah ke bapak wali kota untuk nantinya ditindaklanjuti pemberian rekomendasi ke pemerintah provinsi. Rencana kami, UMK Manado untuk tahun 2020 ditetapkan pada tanggal 21 November,”ujar Supit.

Terkait besaran UMK yang baru, ia menerangkan sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan kenaikkan upah sebanyak 8,51 persen.

“Dari Rp 3,1 juta jadi sekira Rp3,3 sekian (juta) lah, pokoknya UMK harus di atas UMP, untuk angka pastinya kita tunggu saja hasil dari rapat nanti,”tukas Kepala Disnaker Kota Manado, Donald Supit.(ryan)